Selasa, 23 Juli 2024. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Wiralodra melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Agribisnis (15 Juli 2024) dan Program Studi Agroteknologi (22 Juli 2024) bertempat di Ruang Sidang Fakultas Pertanian Universitas Wiralodra. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd., selaku Ketua LPM, Teguh Iman Santoso, S.P., M.EP. selaku Dekan Fakultas Pertanian, Supriyadi, S.P., M.EP., selaku Ketua Program Studi Agribisnis, Faisal Al Asad, S.P., M.Si., selaku Ketua Program Studi Agroteknologi, Fadhilah Laila, S.P., M.P. selaku Ketua Kendali Mutu Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian. Hadir pula Ade Rahmawati, S.Si., M.P.H., dan Rosyadi, M.Pd. selaku Auditor AMI pada Prodi Agribisnis serta Mukhsin, S.T., M.Kom. dan Ibnudin, M.H.I. selaku Auditor AMI pada Prodi Agroteknologi.
Pada kesempatan tersebut Ketua LPM menyapaikan bahwa kegiatan audit mutu internal (AMI) pada Prodi Agribisnis dan Agroteknologi Fakultas Pertanian merupakan agenda berkala setiap tahun dalam rangka implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal (SPMI) dalam melaksanakan siklus Perencanaan, pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh program studi.
Dekan Fakultas Pertanian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan AMI sangat penting dilakukan guna meningkatkan kualitas program studi melalui identifikasi kekuatan dan kelemahan serta rekomendasi perbaikan kepada program studi. Dekan juga menambahkan bahwa AMI yang dilaksanakan LPM melalui Auditor bukan penilaian atau asesmen terlebih mencari kesalahan, namun lebih kepada kegiatan verifikasi kesesuaian perencanaan kegiatan atau program dengan implementasi.